Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuh Pelajar SMK Golden
CIAMPEA - Polsek Ciampea bersama Resmob Polres Bogor, menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan MBS (16) pelajar SMK Golden di Jalan Raya Pasar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/12/2023).
Ketiganya merupakan pelajar SMK Pandu, yakni AFH
(18), MAR (16) dan DDD (17).
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.mengatakan,
identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap MBS berdasarkan keterangan para
saksi di lokasi kejadian perkara dan melihat rekaman CCTV.
"Ketiganya diamankan di rumahnya
masing-masing," ujar Kapolsek Ciampea.
AFH berdomisili di Desa Gunung Menyan, Kecamatan
Pamijahan. Kemudian MAR, merupakan pelaku utama pembacok korban, juga beralamat
di Desa Gunung Menyan.
Adapun satu terduga pelaku lainnya, DDD (17)
yang ikut serta berboncengan tiga di sepeda motor tersebut diamankan di
rumahnya di Desa Pasarran Kecamatan Pamijahan.
"Kami juga mengamankan barang bukti celurit
dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ucapnua.
Pengakuan terduga pelaku, motifnya adalah memang
mencari lawan sasaran dari sekolah lain.
Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal
351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentanv Perlindungan Anak,
terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Pelaku
diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun.
Diketahui, seorang pelajar dari SMK Golden
berinisial MBS (16) tewas disabet celurit oleh sekelompok pelajar lain di Jalan
Raya Pasar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea Jumat (1/12/2023) siang. Saat kejadian, pelajar ini baru saja pulang
sekolah menggunakan sepeda motor. FIR